Tentang Lembaga Paksa Badan atau Gijzeling Dalam Kepailitan
Proses kepailitan baik itu sebelum, pada saat, atau setelah proses persidangan di Pengadilan Niaga tak selamanya berjalan mulus. Ada kalanya pihak-pihak tertentu seperti debitor tidak kooperatif dalam menjalani proses. Solusi atas persoalan ini adalah penerapan...
Batasan Pembuktian Sederhana Dalam Hukum Kepailitan
UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan) menetapkan dua syarat kepailitan yakni ada dua atau lebih kreditor dan ada utang yang telah jatuh tempo serta dapat ditagih yang tidak dibayar lunas oleh debitor. Dua...
Ini Prosedur Penyelesaian Sengketa Melalui Forum Arbitrase
Dasar hukum bagi arbitrase telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam UU ini, Arbitrase ialah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian...