Our Firm
Our Firm
Andreas Bagus & Partners (ABP) Advocates adalah Firma Hukum Kepailitan dan Layanan Penuh Perusahaan Terkemuka di Indonesia. ABP Advocates adalah firma hukum yang dinamis dan berkembang pesat, terdiri dari para advokat muda yang cerdas dan kreatif. Berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan sebagai Kantor Pusat dan di Kota Depok, Jawa Barat sebagai Kantor Cabang, ABP Advokat didirikan oleh Andreas Chistian Aditya dan Bagus Wicaksono pada tahun 2015.
Komitmen ABP adalah memahami dan fokus pada kebutuhan klien. Dengan memberikan layanan hukum terbaik, ABP Advocates akan membantu klien dalam melindungi bisnisnya dari segala tantangan hukum dimanapun di Indonesia. Kombinasi anggota tim yang berpengalaman dan berdedikasi akan memastikan bahwa masalah hukum Anda akan terselesaikan secara efektif.
Bidang praktik ABP meliputi Restrukturisasi Hutang & Perusahaan, Hukum Dagang, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Properti, Hukum Keluarga, dan Hukum Pidana.
Vision
Menjadi Firma Hukum Kepailitan dan Layanan Penuh Perusahaan Terkemuka di Indonesia
Mission
Untuk melindungi bisnis klien kami dari kepalitan dan masalah keuangan atau perusahaan lainnya.
Our Core Values
Di bawah ini adalah nilai-nilai inti yang kami gunakan sebagai prinsip dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan memberikan layanan kepada klien, kolega, dan komunitas kami.
- Pengacara Cerdas dan Integritas
- Pengacara Muda dan Kreatif
- Keunggulan dan Kualitas Pelayanan Terbaik
- Menumbuhkan Budaya Kreativitas;
- Pelayanan yang Konsisten untuk Klien Kami.
Fee Structures
A. Sistem Biaya Per Jam: Ini adalah metode paling umum yang digunakan kantor kami untuk membebankan biaya kepada klien. Dalam sistem ini, kami menagih klien atas waktu sebenarnya yang dihabiskan oleh pengacara kami yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut
B. Sistem Biaya Proyek: Sistem ini akan bermanfaat bagi klien untuk transaksi yang biasanya standar dan dapat diukur dengan mudah. Dalam sistem ini kami akan mengutip biaya sekaligus untuk keseluruhan proyek dengan rincian ruang lingkup pekerjaan yang dicakup. Pekerjaan apa pun di luar lingkup pekerjaan atau waktu di luar batas yang dibatasi akan dikenakan biaya terpisah. Untuk menetapkan biaya sekaligus yang sesuai, pertama-tama kita harus mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang dibutuhkan oleh klien.
C. Sistem Biaya Retainer: Dalam sistem ini klien membayar kami biaya tetap bulanan/tahunan, yang akan memungkinkan klien untuk menggunakan layanan kami hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya selama periode retensi. Kapan pun melebihi batas yang ditetapkan akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan biaya per jam yang berlaku dari pengacara yang menangani kasus tersebut (namun dengan diskon yang telah disepakati sebelumnya). Sistem ini akan memberi klien penghematan besar jika kita menggunakannya secara efektif. Rincian lebih lanjut mengenai pengaturan penahan akan diatur dalam perjanjian penahan. Harap dicatat bahwa semua sistem biaya di atas mengharuskan klien untuk membayar biaya sendiri (misalnya perjalanan, panggilan jarak jauh, fotokopi, faks, dll.).
Kami yakin pengalaman dan keahlian kami di bidang hukum ini akan mendukung tujuan setiap klien dalam mencapai hasil terbaik, baik dalam bentuk tindakan pencegahan terhadap gangguan bisnis atau mencari langkah penyelesaian pertama untuk menghindari kasus litigasi.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, kami dengan senang hati memberikan biaya yang kompetitif untuk solusi sistem masing-masing untuk masalah hukum Anda dengan biaya yang hemat biaya, silakan hubungi kami sekarang di hello.abpadvocates@gmail.com atau telepon +62217989671