Hukum kepailitan di Indonesia mengalami dinamika sejak era kolonial Belanda hingga pasca reformasi. Salah satu dinamika itu adalah dengan dicantumkan secara eksplisit istilah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada judul UU Nomor 37 Tahun 2004, sehingga titel...
Sesuai dengan namanya UU Nomor 37 Tahun 2004 pada pokoknya mengatur tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sengketa terkait Kepailitan dan PKPU dapat diselesaikan di Pengadilan Niaga. Namun begitu, terdapat perbedaan upaya hukum atas...